Example floating
Example floating
KriminalitasSatintelkam

Waspada! Investasi Bodong Kripto & Robot Trading Jebak Ratusan Miliar, Kenali Ciri-cirinya

824
×

Waspada! Investasi Bodong Kripto & Robot Trading Jebak Ratusan Miliar, Kenali Ciri-cirinya

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN, [21 Mei 2025] – Penipuan investasi bodong kembali marak di Indonesia, menimbulkan kerugian hingga ratusan miliar rupiah dengan modus beragam. Skema investasi bodong yang menjanjikan keuntungan fantastis melalui trading, kripto, atau robot trading fiktif kini menjadi modus favorit para penipu. Aparat penegak hukum terus memperingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran yang tidak masuk akal.

Fenomena ini terjadi di berbagai kalangan, mulai dari ibu rumah tangga, pekerja swasta, hingga profesional. Para korban tergiur oleh iming-iming profit besar dalam waktu singkat tanpa risiko berarti. Penipu membuat aplikasi atau platform palsu yang meyakinkan, lengkap dengan testimoni dan tampilan profesional, lalu mengalirkan dana korban ke rekening pribadi atau penampungan yang sulit terlacak.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Modus robot trading fiktif dan kripto bodong semakin populer karena memanfaatkan minimnya literasi keuangan dan digital di kalangan masyarakat. Mereka membuat situs web atau aplikasi yang menirukan bursa aset kripto asli atau penyedia robot trading legal. Padahal, mereka memutar dana yang disetorkan itu hanya di kalangan mereka sendiri dalam skema Ponzi, hingga akhirnya dana macet dan tidak kembali.

Untuk melindungi diri dari investasi bodong, masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi legalitas setiap tawaran investasi melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Jangan pernah tergiur dengan iming-iming yang tidak realistis. Jika ditemukan adanya indikasi penipuan investasi, segera laporkan kepada pihak berwajib atau SWI untuk ditindaklanjuti. Dengan meningkatkan literasi keuangan, kita dapat meminimalkan risiko menjadi korban kejahatan ini.

Example 1800x450

Komentar

Polres Pangandaran Tangani Dua Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur
Berita

Polres Pangandaran Satreskrim menangani dua perkara dugaan tindak pidana perkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kabupaten Pangandaran.

Polsek Cimerak Amankan Terduga Pelaku Pencurian Perhiasan Emas di Legokjawa
Berita

Terduga pelaku diamankan setelah warga mengetahui adanya dugaan pencurian di rumah milik korban. Dalam kejadian tersebut, sejumlah perhiasan emas milik korban dilaporkan hilang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Polri Tangkap DPO Kasus Judi Online di Thailand, Tersangka Berhasil Dibawa Pulang ke Indonesia
Berita

Membawa pulang tersangka berinisial FP yang masuk dalam daftar pencarian orang terkait perkara perjudian online yang melibatkan sejumlah situs judi internasional.

Dua Pemuda Kembar Ditahan Polisi Usai Diamankan Warga Saat Diduga Curi Pompa Air
Berita

Dua pemuda kembar berinisial AA dan AH diamankan warga bersama personel kepolisian setelah diduga mencuri mesin pompa air di wilayah Dusun Nagrak, Desa Cimindi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran