Pangandaran – Kapolsek Padaherang, AKP Abdurahman, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sindangjaya, H. Uus, pada Selasa, 9 Desember 2025. Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.30 hingga 11.00 WIB di Kantor Desa Sindangjaya, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek didampingi Bripka Irvan dan Bripka Dede K. Kehadiran jajaran Polsek Padaherang ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kondusif menjelang Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Sindangjaya yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Desember 2025.
Pemilihan Kepala Desa PAW sendiri dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa yang berhenti di tengah masa jabatan. Proses ini bertujuan menjaga kelancaran pelayanan publik, keberlanjutan pembangunan desa, serta stabilitas sosial masyarakat.
Adapun rangkaian agenda PAW Desa Sindangjaya telah disusun dengan beberapa tahapan. Pendaftaran calon berlangsung pada 12–24 November 2025, dilanjutkan perpanjangan pendaftaran pada 25–27 November 2025. Penyampaian visi dan misi calon dijadwalkan pada 13–15 Desember 2025, sementara pelaksanaan pemungutan suara PAW akan dilakukan pada 22 Desember 2025. Hak pilih dalam kegiatan PAW ditetapkan sebanyak 196 orang atau sekitar 3,5% dari total 5.609 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Desa Sindangjaya.
Pendanaan kegiatan PAW bersumber dari APBDes Desa Sindangjaya Tahun 2025, dengan nilai usulan anggaran sebesar Rp15 juta. Hingga saat ini, terdapat empat bakal calon Kepala Desa PAW, yaitu Jamaludin dari Dusun Kersaratu, Lucky Rinaldi dari Dusun Sindangjaya, Sobirin dari Dusun Cirapuan, dan Endang Permana dari Dusun Babakan.
Sambang dan komunikasi antara kepolisian dan perangkat desa ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta menjaga situasi tetap aman dan terkendali sebelum, saat, dan setelah pelaksanaan pemilihan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.
















