Sidamulih, 14 Maret 2025 – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Sidamulih, anggota kepolisian Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan patroli biru untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan Kamtibmas lainnya. Kegiatan ini dilakukan pada malam hari, Jumat, 14 Maret 2025, mulai pukul 22.00 WIB hingga 23.30 WIB, dengan sasaran utama di wilayah perumahan warga Pajaten, Kantor Labkesda, dan Kantor KPU.
Kegiatan patroli ini dipimpin oleh AIPTU Undang bersama AIPDA Irfan dan BRIPTU Firman. Ketiga petugas melakukan pengecekan terhadap lokasi-lokasi rawan kriminalitas dan memantau aktivitas mencurigakan di area yang telah ditentukan.
Dalam patroli kali ini, pihak kepolisian memberikan himbauan kepada warga setempat untuk tetap waspada dan menjaga keamanan lingkungan. Selain itu, petugas juga memastikan tidak adanya aktivitas yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas, terutama yang berkaitan dengan tindak pidana C3.
Hasil dari kegiatan patroli ini menunjukkan situasi yang kondusif, tanpa adanya laporan atau kejadian mencurigakan di wilayah tersebut. Patroli berakhir dengan aman dan terkendali, dan petugas kembali ke markas dengan membawa laporan situasi keamanan yang stabil.
Kegiatan patroli biru ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Sidamulih untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga. Kepolisian akan terus melaksanakan patroli secara rutin guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Demikian laporan ini disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kegiatan yang telah dilakukan.