Cigugur, Kabupaten Pangandaran, 7 September 2026 – Dalam upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), jajaran Polsek Cigugur melaksanakan kegiatan himbauan kepada masyarakat di wilayah Desa Kertajaya, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Senin (07/09/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla serta mengantisipasi terjadinya kebakaran yang dapat mengancam lingkungan dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan. Warga juga diingatkan agar tidak membuang puntung rokok atau benda lain yang dapat menjadi sumber api di kawasan hutan dan lahan.
Polsek Cigugur juga mengajak masyarakat Desa Kertajaya untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menyebabkan Karhutla.
Kapolres Pangandaran menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan peran serta seluruh lapisan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Jangan melakukan pembakaran secara sembarangan dan segera laporkan apabila menemukan adanya titik api atau potensi Karhutla. Dengan kepedulian dan sinergi bersama, kita dapat menjaga lingkungan serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pangandaran,” ujar Kapolres Pangandaran.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya dan dampak Karhutla serta turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Polsek Cigugur akan terus meningkatkan kegiatan preemtif dan preventif serta membangun sinergi dengan masyarakat dalam rangka mencegah Karhutla dan menjaga Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

















