PANGANDARAN — Mengantisipasi bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Cijulang melaksanakan patroli dialogis serta sosialisasi penanggulangan Karhutla di kawasan rawan perkebunan dan lahan kering wilayah hukum Polsek Cijulang, Jumat (18/09/2026).
Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Cijulang menyisir lokasi perkebunan serta area lahan kosong milik warga. Selain melakukan pengawasan fisik terhadap potensi titik api, personel di lapangan juga memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat dan petani setempat agar tidak membersihkan atau membuka lahan pertanian dengan cara dibakar.
Personel juga mengingatkan warga untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan di area rumput kering serta menyampaikan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai aturan hukum yang berlaku. Langkah preventif ini dilakukan guna mengedukasi masyarakat demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah dampak bahaya kabut asap.
Dari hasil patroli di lapangan, tidak ditemukan adanya titik api (hotspot). Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cijulang terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif

















