Dalam rangka memastikan tertib administrasi serta penggunaan senjata api dinas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Kanit Reskrim Polsek Cijulang BRIPKA ZERA JANWARA menghadiri kegiatan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas yang dilaksanakan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Pangandaran.
Kegiatan pemeriksaan dilaksanakan sebagai bagian dari pengawasan internal terhadap personel pemegang senjata api dinas. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi kepemilikan senpi, masa berlaku surat izin pemegang senjata api, kondisi fisik senjata, kebersihan, serta jumlah amunisi yang dipertanggungjawabkan.
Dalam pelaksanaannya, Kanit Reskrim Polsek Cijulang mengikuti seluruh rangkaian pemeriksaan dengan menunjukkan kelengkapan administrasi dan memastikan senjata api dinas yang dipegang berada dalam kondisi baik, terawat, dan siap digunakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan tanggung jawab personel dalam penggunaan serta pemeliharaan senjata api dinas, sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri.
Melalui pemeriksaan rutin yang dilaksanakan oleh Sie Propam Polres Pangandaran, diharapkan seluruh personel, khususnya pemegang senjata api dinas, senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku, menjaga profesionalisme, serta meningkatkan kesiapsiagaan dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian guna memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

















