Pada Kamis siang, 2 Oktober 2025, bertempat di Aula Desa Bagolo, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, telah dilaksanakan rapat koordinasi pembentukan Kelompok Sadar Hukum (Pokdarkum) Desa Bagolo. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dan unsur masyarakat desa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Bagolo Aiptu Deni Suhendi, Babinsa Serma Kusmayadi, Kepala Desa Bagolo Sdr. Sutoyo, Ketua BPD Sdr. Nana, serta seluruh pengurus Pokdarkum yang akan dibentuk. Rapat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa bersama aparat keamanan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di tingkat desa.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Deni Suhendi menyampaikan pentingnya keberadaan Pokdarkum sebagai mitra strategis dalam menjaga ketertiban dan menciptakan budaya hukum di lingkungan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk aktif berperan serta dalam mengedukasi warga tentang pentingnya taat hukum dan hidup rukun dalam bermasyarakat.
Pembentukan Pokdarkum ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam menciptakan desa yang sadar hukum, aman, dan harmonis. Dengan sinergi antara pemerintah desa, TNI, Polri, dan warga masyarakat, Desa Bagolo diharapkan mampu menjadi contoh dalam penerapan nilai-nilai hukum yang baik di wilayah Kecamatan Kalipucang.