Personel Polsek Kalipucang, BRIPKA Barli, melaksanakan kegiatan penerimaan pengaduan warga masyarakat sebagai bagian dari tugas piket Bhabinkamtibmas di Markas Komando (Mako) Kepolisian Sektor (Polsek) Kalipucang. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pokok pelayanan kepolisian yang dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan guna memberikan rasa aman serta kepastian hukum kepada masyarakat.
Penerimaan pengaduan warga tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 08 Januari 2026, mulai pukul 20.32 WIB hingga selesai. Kegiatan berlangsung di Ruangan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mako Polsek Kalipucang. Dalam pelaksanaannya, BRIPKA Barli memberikan pelayanan dengan sikap humanis, ramah, serta profesional kepada warga yang datang menyampaikan keluhan maupun laporan.
Pelayanan penerimaan pengaduan di SPKT Polsek Kalipucang dilakukan berdasarkan mekanisme dan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Setiap aduan yang diterima dicatat secara administratif, diverifikasi, dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga penanganan laporan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Polsek Kalipucang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran petugas kepolisian di SPKT diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan permasalahan kamtibmas serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
















