Pangandaran – Pemerintah Desa Maruyungsari, Kecamatan Padaherang, menggelar kegiatan sosialisasi pembangunan penanggulangan bendungan Draine Kedunghaur (BDKH) dan Draine Kedungoyong (BDKO) yang berlangsung di aula kantor desa setempat, Sabtu, 8 November 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 50 peserta yang terdiri dari unsur pemerintahan, aparat keamanan, serta perwakilan masyarakat. Hadir di antaranya anggota DPRD Kabupaten Pangandaran Solehudin, Camat Padaherang, Kapolsek Padaherang, Danramil Padaherang, Kepala Desa Maruyungsari, serta tokoh masyarakat.
Sosialisasi dilakukan sebagai tindak lanjut dari audiensi sebelumnya mengenai rencana pembangunan tanggul penahan banjir di dua titik aliran sungai di wilayah Desa Maruyungsari. Berdasarkan data dari ATR/BPN Kabupaten Pangandaran, area tanggul tersebut memiliki panjang sekitar 15 meter, terdiri dari 10 meter area utama tanggul dan masing-masing 2,5 meter tanah harim di sisi kanan dan kiri.
Dalam pertemuan tersebut, aparat desa bersama perwakilan masyarakat menyepakati bahwa sebagian lahan yang selama ini digunakan warga untuk area persawahan merupakan milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Pemerintah desa akan memfasilitasi pembaruan SPPT agar sesuai dengan peta terbaru dari ATR/BPN Pangandaran, sehingga tidak terjadi tumpang tindih antara lahan warga dan aset negara.
Pihak kepolisian melalui Polsek Padaherang mengapresiasi peran aktif warga yang tetap menjaga kondusivitas selama proses sosialisasi berlangsung. Dukungan masyarakat terhadap pembangunan penanggulangan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mengurangi risiko banjir yang kerap melanda Desa Maruyungsari dalam dua tahun terakhir.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya bersama antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat untuk memperkuat ketahanan wilayah terhadap bencana serta mendukung program nasional di bidang pertanian dan ketahanan pangan.
Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.
















