Pangandaran – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Polsek Padaherang Polres Pangandaran bersama unsur Forkopimcam dan masyarakat melaksanakan penanaman jagung di lahan Non LBS yang berlokasi di Dusun Mekarjaya RT 34 RW 11 Desa Paledah, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, pada Selasa (14/10/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Kapolsek Padaherang, Danramil Padaherang, Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Padaherang, Kepala Desa Maruyungsari, serta Kelompok Tani Daun Kencana Jaya Desa Paledah, bersama personel Polsek dan Koramil Padaherang.
Lahan yang digunakan memiliki potensi seluas 5 hektar, dengan 2 hektar di antaranya ditanami jagung hibrida jenis Asia Gold 77. Bibit yang digunakan berasal dari bantuan Kementerian Pertanian, sedangkan pupuk jenis Urea dan NPK disediakan melalui program subsidi pemerintah.
Diperkirakan, hasil panen akan mencapai 8 ton dengan masa panen pada Januari 2026, dan hasilnya akan diserap oleh BULOG.
Kapolsek Padaherang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergitas antara TNI, Polri, dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah hukum Polres Pangandaran.
“Kami ingin kehadiran Polri tidak hanya dalam aspek keamanan, tapi juga berperan aktif dalam upaya menyejahterakan masyarakat melalui dukungan terhadap sektor pertanian,” ungkapnya.
Sementara itu, kelompok tani Daun Kencana Jaya menyambut positif kegiatan tersebut dan berharap sinergi ini terus berlanjut, sehingga masyarakat semakin bersemangat untuk mengelola lahan pertanian secara produktif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Padaherang berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan kemandirian pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
















