Pangandaran — Jajaran Polsek Padaherang melaksanakan pengecekan lokasi tanaman jagung di Dusun Sukarenah, Desa Padaherang, Kecamatan Padaherang, pada Rabu (26/11/2025). Kegiatan dipimpin oleh Kasium Polsek Padaherang, Aipda Indra P, S.H., bersama Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Padaherang. Pengecekan dimulai sekitar pukul 08.45 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Tanaman jagung yang ditinjau merupakan tanaman seluas 7.000 meter persegi yang mulai ditanam pada 27 Oktober 2025. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, pertumbuhan jagung terpantau kurang normal akibat keterlambatan dalam pemberian pupuk awal. Meski demikian, monitoring tetap dilakukan untuk memastikan kondisi tanaman dapat diketahui secara menyeluruh dan menjadi bahan evaluasi bagi pihak desa maupun kelompok pelaksana.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, lancar, dan terkendali. Kehadiran Polsek Padaherang dalam pengecekan ini menjadi bentuk dukungan pada sektor pertanian sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan dan mendorong perbaikan kualitas produksi pertanian di wilayah setempat.
















