Pangandaran — Polsek Padaherang melalui PS Kanit Binmas, Bripka Hendryana, S.H., bersama TPK Desa Karangsari melakukan pengecekan langsung terhadap tanaman jagung di Dusun Nagrak, Desa Karangsari, Kecamatan Padaherang, pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
Tanaman jagung di lokasi tersebut ditanam pada 21 Oktober 2025 dengan luas lahan mencapai 5.600 meter persegi. Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, pertumbuhan jagung terpantau kurang normal akibat serangan ulat grayak yang mempengaruhi kualitas pertumbuhan tanaman. Kondisi ini menjadi perhatian bersama untuk dilakukan langkah penanganan lebih lanjut demi menjaga produktivitas pertanian masyarakat.
Seluruh rangkaian pengecekan berjalan aman, lancar, dan terkendali. Polsek Padaherang terus berkomitmen mendukung program ketahanan pangan sekaligus memastikan perkembangan pertanian di wilayah desa binaan tetap terpantau secara optimal.
















