Pangandaran, 24 Mei 2025 – Bupati Pangandaran, Hj. Citra Pitriyami, melakukan kunjungan ke Desa Maruyungsari untuk meninjau lokasi banjir yang melanda wilayah tersebut.
Dalam kunjungannya, Bupati Pangandaran didampingi oleh beberapa pejabat, termasuk Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, dan Dandim 0625 Pangandaran, Letkol CZI Ibnu Muntaha.
Bupati Pangandaran mengatakan bahwa pemerintah kabupaten akan memberikan konpensasi ganti rugi akibat gagal panen kepada warga Desa Maruyungsari yang memiliki lahan sawah.
“Kita akan memberikan konpensasi ganti rugi sebesar Rp1.500.000 per hektar kepada warga yang terdampak banjir,” kata Bupati Pangandaran.
Selain itu, Bupati Pangandaran juga mengatakan bahwa pemerintah kabupaten akan mengalokasikan anggaran pada tahun 2026 untuk menormalisasi tanggul di wilayah Desa Maruyungsari.
Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, mengatakan bahwa kegiatan kunjungan Bupati Pangandaran ini bertujuan untuk meninjau lokasi banjir dan memberikan konpensasi ganti rugi kepada warga yang terdampak.
“Kita ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan nyaman. Oleh karena itu, kita akan terus melakukan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah ini,” kata AKBP Mujianto.
Kegiatan kunjungan Bupati Pangandaran ini berlangsung dalam suasana yang aman, lancar, dan kondusif.