Pangandaran – Sebagai wujud dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, Polsek Padaherang Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan penanaman jagung di lahan non LBS yang berlokasi di Desa Maruyungsari, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Selasa (27/1/2026).
Kegiatan penanaman jagung tersebut dilaksanakan di bantaran Sungai Citanduy, Dusun Maruyungsari RT 12 RW 05, dengan luas lahan mencapai 1 hektare. Penanaman ini merupakan bentuk sinergi antara Polri, pemerintah desa, serta kelompok tani dalam memanfaatkan lahan produktif guna menunjang ketahanan pangan masyarakat.
Kapolsek Padaherang bersama personel Polsek Padaherang turut hadir dan terlibat langsung dalam kegiatan tersebut, didampingi Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Padaherang, Kepala Desa Maruyungsari, serta Kelompok Tani Tirta Sari Dua selaku pengelola lahan.
Jagung yang ditanam merupakan bibit jagung hibrida Bisi 2 sebanyak 15 kilogram, dengan perkiraan masa panen pada 30 April 2026 dan estimasi hasil panen mencapai 4 ton. Bibit jagung tersebut berasal dari bantuan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, sedangkan pupuk yang digunakan merupakan pupuk subsidi jenis Urea dan NPK.
Kapolsek Padaherang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah di bidang ketahanan pangan, sekaligus sebagai upaya mendorong kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif. Hasil panen nantinya direncanakan akan diserap dan didistribusikan melalui Bulog.
Polsek Padaherang berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program pemerintah yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.
















