Example floating
Example floating
Example 1600x495
PolsekPolsek Padaherang

Kapolres Pangandaran Cek Rumah Tidak Layak Huni Penerima Program Rutilahu di Desa Ciganjeng

4
×

Kapolres Pangandaran Cek Rumah Tidak Layak Huni Penerima Program Rutilahu di Desa Ciganjeng

Sebarkan artikel ini

Pangandaran – Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari melaksanakan pengecekan langsung ke rumah warga yang akan menerima bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Selasa (24/2/2026).

Kegiatan pengecekan dilaksanakan pada pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB di Dusun Cihideung RT 001 RW 003 Desa Ciganjeng. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah melalui program Rutilahu Polres Pangandaran.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Kasat Intelkam Polres Pangandaran AKP Agus Mulyadi, SH., MH., Kasat Binmas Polres Pangandaran AKP Didi Sutardi, Kapolsek Padaherang AKP Abdurahman, Kanit Tipidkor Polres Pangandaran IPDA Fathul Alim, S.IP., MH., Kanit Reskrim Polsek Padaherang IPDA Irsyana, S.IP., serta personel Polres Pangandaran dan Polsek Padaherang.

Adapun rumah yang dilakukan pengecekan merupakan milik seorang warga bernama Dinem, yang lahir di Ciamis pada 11 Maret 1945 dan bekerja sebagai buruh tani/pekebun. Rumah yang akan mendapatkan bantuan program Rutilahu tersebut berukuran kurang lebih 6 x 8 meter dan berlokasi di Dusun Cihideung RT 001 RW 003 Desa Ciganjeng Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran.

Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kondisi rumah yang akan menerima bantuan benar-benar memenuhi kriteria rumah tidak layak huni sehingga pelaksanaan program dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.

Example 1800x450

Komentar