Pangandaran – Dalam rangka mendukung suksesnya program ketahanan pangan nasional, Kapolsek Padaherang AKP Abdurahman bersama Koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Padaherang melaksanakan kegiatan pengontrolan lahan pertanian jagung milik Pemerintah Desa Panyutran yang berlokasi di Dusun Cinangka, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 01 Agustus 2025, pukul 15.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Program penanaman jagung ini merupakan bagian dari alokasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Panyutran bekerja sama dengan Polsek Padaherang dan Kelompok Tani Hutan (KTH) Rimba Nusantara.
Diketahui bahwa masa tanam jagung telah dimulai pada tanggal 28 Mei 2025 dan diperkirakan akan memasuki masa panen pada akhir Agustus 2025. Dalam kegiatan pengontrolan, ditemukan sebagian tanaman jagung mengalami serangan hama ulat grayak. Menindaklanjuti hal tersebut, pihak BPP bersama kelompok tani segera merencanakan penyemprotan insektisida untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.
Langkah pengawasan dan pendampingan dari unsur Polri melalui Polsek Padaherang ini menjadi wujud nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan serta memastikan pemanfaatan Dana Desa berjalan sesuai sasaran.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif