Pangandaran, 22 Mei 2025 —
Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi pada Kamis malam (22/5), sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Raya Padaherang–Banjarsari, tepatnya di wilayah Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran. Insiden tersebut melibatkan dua sepeda motor dan menyebabkan empat orang mengalami luka-luka.
Berdasarkan laporan dari Kepolisian Resor Pangandaran, kejadian bermula saat sepeda motor Honda Beat tanpa nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) yang dikendarai oleh Sdr. BM (17) melaju dari arah utara (Padaherang) menuju selatan (Pangandaran). Diduga kehilangan kendali, motor tersebut menabrak kendaraan lain, yakni sepeda motor Yamaha Soul dengan NRKB Z-6856-UA yang dikendarai oleh Sdr. K (63).
Akibat benturan, keempat orang yang terlibat, termasuk dua penumpang dari masing-masing kendaraan, mengalami luka-luka. Penumpang Honda Beat, sdr. AG (28), dan penumpang Yamaha Soul Sdr. ES (53), juga turut menjadi korban. Enok dilaporkan mengalami luka cukup serius di bagian kepala dan telinga, dan telah dirujuk dari Puskesmas Padaherang ke Rumah Sakit Dadi Keluarga di Kabupaten Ciamis untuk penanganan lebih lanjut.
Kepolisian menyebutkan bahwa baik pengendara maupun penumpang sepeda motor Honda Beat tidak menggunakan helm saat kejadian, yang kemungkinan memperburuk cedera yang dialami. Sementara itu, kondisi pengendara dan penumpang Yamaha Soul juga mengalami luka-luka, namun masih dalam penanganan pihak medis.
Kepala Kepolisian Resor Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, dan mencatat keterangan dari para saksi, di antaranya Kepala Desa Sindangwangi, Kursin Kusnaedi, serta warga setempat, Yana Suryana.
Hingga saat ini, kerugian materi akibat kecelakaan tersebut masih dalam proses penaksiran. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan memastikan penggunaan perlengkapan keselamatan seperti helm demi keselamatan bersama.