Pangandaran – Selasa, 10 Juni 2025
Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Polsek Padaherang terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan program Polri Presisi melalui pelayanan prima. Salah satu bentuk nyata dari pelayanan tersebut adalah pelayanan pembuatan Surat Kehilangan, yang dilaksanakan pada Selasa, 10 Juni 2025, sekitar pukul 09.50 WIB di Ruang KA SPKT Polsek Padaherang.
Pelayanan ini dilakukan oleh petugas jaga BRIPKA Gimhot Parulian Pasaribu, yang dengan sigap dan ramah membantu warga masyarakat yang datang untuk mengurus kehilangan dokumen penting. Petugas memberikan penjelasan, verifikasi data, serta menerbitkan surat kehilangan sesuai prosedur dengan tetap mengedepankan prinsip cepat, tepat, dan tanpa biaya.
Kegiatan pelayanan ini mencerminkan implementasi nyata dari semangat Polri Presisi yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Masyarakat yang dilayani merasa terbantu dan mengapresiasi respons cepat dan sikap humanis dari petugas Kepolisian di Polsek Padaherang.
Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pelayanan surat kehilangan adalah bagian dari bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan perlindungan hukum kepada masyarakat.
“Setiap layanan di lingkungan Kepolisian, sekecil apapun, harus mencerminkan komitmen kami untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Pelayanan surat kehilangan adalah bagian penting dari pengabdian kami,” ujar Kapolres.
Dengan adanya pelayanan seperti ini, masyarakat tidak hanya merasa dilayani, tetapi juga dilindungi. Pelayanan berjalan dengan tertib, cepat, tanpa kendala, dan dalam suasana yang kondusif.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari program harian pelayanan publik Polsek Padaherang yang terus ditingkatkan dari waktu ke waktu, demi mewujudkan Polri yang dekat, dipercaya, dan dicintai oleh masyarakat.