Pangandaran – Polsek Padaherang turut menghadiri kegiatan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) serta peninjauan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Maruyungsari, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (10/1/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut berlangsung di Dusun Maruyungsari, RT 016 RW 007, Desa Maruyungsari. Kehadiran Polsek Padaherang merupakan bentuk dukungan kepolisian dalam mengawal dan menyukseskan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia.
Program MBG bertujuan memberikan makanan bergizi kepada anak-anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui guna meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat serta menekan angka stunting dan malnutrisi, khususnya di wilayah Kecamatan Padaherang.
Sekitar 30 orang menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya Camat Padaherang, Kapolsek Padaherang, Danramil Padaherang, Kepala Puskesmas Kecamatan Padaherang, Ketua PGRI Kecamatan Padaherang, Kepala Desa Maruyungsari, Kepala SPPG Desa Maruyungsari, pemilik Yayasan Kilau Arta, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Maruyungsari, serta para kepala sekolah dari Desa Maruyungsari, Desa Paledah, dan Desa Karangpawitan.
Dapur SPPG Desa Maruyungsari saat ini memiliki jumlah penerima manfaat sebanyak 3.037 orang. Pengelolaan dapur tersebut berada di bawah tanggung jawab Kepala SPPG Alwi Putra Budiman, S.Kom, dengan dukungan tenaga ahli gizi, akuntan, serta 50 orang karyawan.
Polsek Padaherang bersama unsur terkait menyatakan siap mendukung pelaksanaan dan pengamanan kegiatan SPPG, khususnya pada tahap persiapan hingga pendistribusian Makanan Bergizi Gratis yang saat ini masih menunggu arahan lanjutan dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Padaherang akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas kamtibmas serta memastikan program pemerintah berjalan dengan aman dan lancar.
















