Padaherang – Dalam rangka menjamin kelancaran dan ketertiban pelaksanaan program bantuan sosial dari pemerintah, PS Kanit Binmas Polsek Padaherang menghadiri sekaligus melakukan pemantauan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada masyarakat penerima manfaat di Desa Sindangwangi, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, pada Kamis, 26 Juni 2025.
Kegiatan berlangsung sejak pukul 09.30 WIB di Kantor Desa Sindangwangi dengan dihadiri oleh Kepala Desa Sindangwangi Sdr. Kursin Kusnaedi, Kasi Pelayanan Desa Sdr. AIP Sarif, serta unsur perangkat desa lainnya. Turut hadir pula warga penerima bantuan yang berjumlah 39 (tiga puluh sembilan) orang, dengan nominal bantuan sebesar Rp300.000 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan.
Kehadiran PS Kanit Binmas di tengah masyarakat tidak hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sekaligus memberikan edukasi dan imbauan kepada warga serta perangkat desa. Dalam arahannya, PS Kanit Binmas menyampaikan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam memelihara Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di lingkungan masing-masing.
“Kami harapkan masyarakat tetap menjaga keamanan lingkungan, serta tidak segan melapor apabila ada potensi gangguan kamtibmas. Kepolisian selalu siap hadir dan bersinergi dalam menjaga ketertiban bersama,” ujarnya dalam kegiatan tersebut.
Kepala Desa Sindangwangi, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Polri yang selalu hadir dalam setiap kegiatan masyarakat, khususnya yang bersifat pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan pembagian BLT-DD ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, serta menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Selain memastikan pembagian bantuan berjalan tertib dan adil, kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi program POLRI PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), khususnya dalam meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat dan membangun kepercayaan publik.
Hingga kegiatan berakhir, seluruh rangkaian acara berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya kendala berarti. Pendokumentasian kegiatan dilakukan sebagai bagian dari pelaporan dan pertanggungjawaban kegiatan di lapangan.