Pangandaran – Personel Polsek Padaherang melaksanakan kegiatan pengecekan program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bantuan sosial dari Direktorat Siber Polda Jabar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 di Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (13/6/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di Dusun Cihideung RT 002 RW 007, Desa Ciganjeng. Pengecekan dilakukan oleh personel Polsek Padaherang, yakni AIPTU Kukun dan Brigadir Agung KW, bersama masyarakat setempat guna memastikan proses pelaksanaan program berjalan sesuai rencana.
Program Rutilahu yang digagas Direktorat Siber Polda Jabar tersebut merupakan bagian dari bakti sosial Hari Bhayangkara ke-80 yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu agar memiliki tempat tinggal yang lebih layak dan nyaman.
Adapun penerima bantuan program bedah rumah di Desa Ciganjeng adalah Saryi Rusmiati, warga Dusun Cihideung RT 002 RW 007, Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang. Perempuan kelahiran Ciamis, 17 Juli 1957, yang berprofesi sebagai petani/pekebun tersebut mendapatkan bantuan pembangunan rumah berukuran 7 meter x 10 meter.
Kegiatan pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan dan perkembangan pelaksanaan pembangunan rumah sehingga bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi penerima.
Melalui program tersebut, Polsek Padaherang bersama Direktorat Siber Polda Jabar menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Program Rutilahu ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang lebih sejahtera.

















