Pangandaran – Sebagai wujud implementasi program Polri Presisi yang mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat, Polsek Padaherang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan profesional. Pada hari Kamis, 12 Juni 2025, pukul 09.50 WIB, bertempat di Ruangan Ka SPKT Polsek Padaherang, telah dilaksanakan kegiatan pelayanan Surat Kehilangan kepada masyarakat yang membutuhkan dokumen administrasi tersebut.
Petugas pelayanan, AIPTU Kukun Suarna, S.H., bertugas langsung dalam kegiatan tersebut. Beliau melayani masyarakat dengan pendekatan humanis, ramah, dan informatif, sesuai dengan semangat pelayanan publik berbasis kepercayaan dan profesionalitas. Masyarakat yang datang disambut dengan baik, dibantu dalam pengisian dokumen, serta diberikan penjelasan secara rinci mengenai proses penerbitan surat kehilangan.
Pelayanan ini menjadi bagian penting dari upaya Polri dalam membangun citra institusi yang responsif dan transparan, khususnya dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang kehilangan dokumen penting seperti KTP, SIM, STNK, atau surat-surat lainnya. Seluruh proses berlangsung dengan tertib dan cepat, tanpa adanya hambatan yang berarti.
Kegiatan ini tidak hanya sekadar pemenuhan tugas administratif, tetapi juga merupakan bentuk nyata pelayanan publik Polri yang berbasis pada kebutuhan masyarakat. Polsek Padaherang secara konsisten mengutamakan kualitas pelayanan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dalam kerangka transformasi menuju Polri yang lebih prediktif, responsif, dan transparan.
Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran, khususnya personel yang bertugas di pelayanan SPKT, atas dedikasi dan etos kerja yang ditunjukkan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Beliau juga menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat harus mampu memberikan solusi, rasa aman, serta kemudahan dalam setiap bentuk pelayanan yang dibutuhkan.
Seluruh rangkaian kegiatan pelayanan berjalan dalam situasi yang aman, tertib, dan lancar. Masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan dan menyampaikan harapan agar kualitas pelayanan prima dari kepolisian terus ditingkatkan secara berkelanjutan