Pangandaran – Personel Polsek Padaherang jajaran Polres Pangandaran terus memantau perkembangan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang merupakan program Polres Pangandaran bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran. Kegiatan pemantauan pembangunan tersebut dilaksanakan pada Kamis (5/3/2026) di Dusun Cihideung RT 001 RW 008 Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Padaherang AKP Abdurahman bersama anggota turut hadir meninjau langsung progres pembangunan yang telah memasuki hari ke-9. Turut terlibat dalam kegiatan tersebut di antaranya AIPTU Kukun S., SH selaku KA SPKT II serta AIPDA Indra Purmaya, SH selaku Bhabinkamtibmas Desa Ciganjeng.
Pembangunan rumah tidak layak huni tersebut merupakan bagian dari program kepedulian sosial Polres Pangandaran yang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran untuk membantu masyarakat yang membutuhkan hunian yang lebih layak dan aman untuk ditempati.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, proses pembangunan rumah tersebut telah mendekati tahap penyelesaian. Diperkirakan pekerjaan pembangunan hanya membutuhkan waktu sekitar satu hari kerja lagi hingga rumah tersebut dapat ditempati oleh penerima bantuan.
Selama kegiatan peninjauan berlangsung, situasi di lokasi kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Kehadiran anggota kepolisian di tengah masyarakat juga diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam mendukung program-program sosial kemasyarakatan
















