Pangandaran – Personel Polsek Sidamulih Polres Pangandaran bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian kebakaran yang menghanguskan sebuah gudang penyimpanan milik PT Sentral Sari Prima Semtosa (Gudang Air Minum Cleo) Cabang Pangandaran di Dusun Ciheras, RT 003 RW 001, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota Polsek Sidamulih segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan lokasi, membantu proses penanganan awal, serta mengumpulkan informasi dari para saksi guna mengetahui kronologi kejadian.
Peristiwa kebakaran tersebut mengakibatkan kerusakan pada gudang penyimpanan milik PT Sentral Sari Prima Semtosa Cabang Pangandaran. Berdasarkan pendataan awal, nilai kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp400.000.000. Tidak terdapat laporan mengenai korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Dalam proses penyelidikan awal, petugas meminta keterangan dari sejumlah saksi, di antaranya Maman, warga Desa Sukaresik, serta Parid Ma’aruf yang merupakan karyawan PT Sentral Sari Prima Semtosa Cabang Pangandaran.
Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan lokasi, serta menghimpun keterangan saksi dan barang bukti untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
Polres Pangandaran mengimbau kepada seluruh masyarakat maupun pelaku usaha agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dengan memastikan instalasi listrik, peralatan elektronik, serta bahan-bahan yang mudah terbakar berada dalam kondisi aman guna mencegah terjadinya peristiwa serupa.
Selama proses penanganan di lokasi, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

















