PANGANDARAN – Dalam rangka menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Satlantas Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan Penegakan Hukum (Dakgarkum) terhadap pelanggar lalu lintas di sepanjang jalur arteri Kabupaten Pangandaran, Jumat (17/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Pangandaran.
Personel Satlantas Polres Pangandaran melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan yang melakukan pelanggaran kasat mata. Terutama pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI serta kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot bising. Petugas memberikan tindakan tegas berupa penilangan sesuai ketentuan yang berlaku. Serta menyampaikan edukasi kepada para pelanggar mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Sebagai upaya melindungi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Melalui kegiatan Dakgarkum yang dilaksanakan secara rutin, Satlantas Polres Pangandaran terus membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Penegakan hukum yang konsisten diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pengguna jalan untuk selalu menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu dan marka jalan. Serta memastikan kendaraan memenuhi spesifikasi teknis. Satlantas Polres Pangandaran mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, tertib, dan berkeselamatan demi kepentingan bersama.

















