Example floating
Example floating
Example 1600x495
Satlantas

Jadwal SIM Keliling Satlantas Polres Pangandaran, Mudah dan Cepat Urus SIM Anda!

1508
×

Jadwal SIM Keliling Satlantas Polres Pangandaran, Mudah dan Cepat Urus SIM Anda!

Sebarkan artikel ini
SIM Keliling Polres Pangandaran

Pangandaran – Satlantas Polres Pangandaran kembali memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan SIM Keliling. Layanan SIM Keliling ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas atau Satlantas Polres Pangandaran.

Jadwal SIM Keliling untuk bulan ini telah disusun untuk beberapa titik di wilayah Pangandaran dan sekitarnya. Layanan SIM Keliling akan hadir di lokasi-lokasi strategis untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Berikut adalah Jadwal SIM Keliling Satlantas Polres Pangandaran:

  • Senin:
    • Lokasi: Kecamatan Cimerak dan Alun alun Parigi
    • Waktu: 08.00 WIB – 12.00 WIB dan 12.00 – 17.00 WIB
  • Selasa:
    • Lokasi: Kecamatan Padaherang dan Bunderan Marlin
    • Waktu: 08.00 WIB – 12.00 WIB dan 12.00 – 17.00 WIB
  • Rabu:
    • Lokasi: Maruyung dan Alun alun Parigi
    • Waktu: 08.00 WIB – 12.00 WIB dan 12.00 – 17.00 WIB
  • Kamis:
    • Lokasi: Kecamatan Kalipucang dan Bunderan Marlin
    • Waktu: 08.00 WIB – 12.00 WIB dan 12.00 – 17.00 WIB
  • Jumat:
    • Lokasi: Kecamatan Cimerak, Alun Alun Parigi
    • Waktu: 08.00 WIB – 12.00 WIB dan 12.00 – 17.00 WIB
  • Sabtu
    • Lokasi: Kecamatan Cijulang, Bunderan Marlin
    • Waktu: 08.00 WIB – 12.00 WIB dan 12.00 – 17.00 WIB
  • Minggu
    • Lokasi: Kecamatan Kalipucang, Bunderan Marlin
    • Waktu: 08.00 WIB – 12.00 WIB dan 12.00 – 17.00 WIB

Pelayanan SIM Keliling ini melayani perpanjangan SIM A, SIM C. Masyarakat diimbau untuk membawa kelengkapan dokumen yang dibutuhkan, seperti fotokopi KTP, fotokopi SIM lama, serta persyaratan lainnya yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Pangandaran, IPTU Yudi Risnandar, mengungkapkan bahwa SIM Keliling ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat yang sibuk atau kesulitan mengurus SIM di kantor Polres. “Dengan adanya SIM Keliling, kami berharap masyarakat bisa lebih mudah dalam mengurus SIM tanpa harus pergi jauh. Kami siap melayani masyarakat dengan cepat dan efisien,” ujarnya.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan SIM Keliling diharapkan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.

Example 1800x450

Komentar