Polres Pangandaran menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu, 22 Februari 2026, sebagai langkah nyata dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif selama bulan suci Ramadan.
Kegiatan KRYD tersebut melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi dengan sasaran utama penyakit masyarakat, peredaran minuman keras, potensi gangguan ketertiban umum, serta tindak kriminalitas yang meresahkan warga. Patroli dan razia dilaksanakan di sejumlah titik rawan, pusat keramaian, serta kawasan yang berpotensi menjadi lokasi gangguan kamtibmas.
Kapolres Pangandaran menyampaikan bahwa pelaksanaan KRYD ini merupakan upaya preventif dan preemtif. Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan. Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Melalui kegiatan ini, Polres Pangandaran berharap terciptanya situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif. Sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dan ibadah Ramadan dengan khusyuk tanpa adanya gangguan keamanan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
















