Pelayanan cek fisik kendaraan bermotor di Kabupaten Pangandaran terus menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan yang berintegritas dan prima kepada masyarakat. Pada Senin, 15 Desember 2025, proses cek fisik kendaraan dilaksanakan secara profesional, tertib, dan transparan guna memastikan keabsahan data kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaannya, petugas cek fisik mengedepankan ketelitian dan keakuratan. Khususnya dalam pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin yang merupakan identitas vital kendaraan. Seluruh tahapan pelayanan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, sehingga masyarakat merasa aman, nyaman, dan terlayani dengan baik.
Pelayanan cek fisik yang prima ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mencegah terjadinya penyimpangan administrasi. Dengan mengedepankan integritas, petugas memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan tanpa pungutan liar. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah terus meningkat.
Melalui pelayanan cek fisik kendaraan yang optimal dan berintegritas, diharapkan masyarakat Kabupaten Pangandaran dapat memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan kendaraan serta mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor.












