Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pangandaran terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang berintegritas dan prima kepada masyarakat. Pada Senin, 15 Desember 2025, berbagai layanan publik yang terintegrasi berjalan dengan tertib, transparan, dan profesional guna memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi masyarakat.
Pelayanan di MPP Kabupaten Pangandaran dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan responsivitas. Petugas pelayanan memberikan pelayanan yang ramah, cepat, serta sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku. Sehingga masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan administrasi secara efektif dan efisien dalam satu lokasi.
Dengan sistem pelayanan yang terintegrasi, masyarakat tidak perlu berpindah-pindah tempat untuk mendapatkan layanan dari berbagai instansi. Hal ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.
MPP Kabupaten Pangandaran diharapkan terus menjadi pusat pelayanan publik yang unggul, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik demi kepuasan masyarakat.












