Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat selama pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026. Satpas SIM Satlantas Polres Pangandaran tetap membuka layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pelayanan ini disediakan untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM maupun yang akan membuat SIM baru.
Dengan tetap beroperasinya pelayanan Satpas SIM selama Ops Ketupat Lodaya 2026. Diharapkan masyarakat dapat tetap mengurus administrasi berkendara secara tertib dan tepat waktu. Meskipun sedang berada dalam suasana menjelang dan selama Hari Raya Idulfitri. Hal ini juga merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik serta memastikan masyarakat tetap memiliki kelengkapan administrasi saat berkendara di jalan.
Satlantas Polres Pangandaran juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Serta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan dan SIM saat berkendara, demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Pangandaran.
















