Pangandaran – Dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran melalui program SIM Keliling (SIMLING) kini menjangkau wilayah Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran.
Kasat Lantas Polres Pangandaran, IPTU Yudi Risnandar, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), khususnya bagi warga yang berada di daerah terpencil dan jauh dari pusat layanan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat, termasuk yang berada di pelosok, dapat dengan mudah mengakses layanan perpanjangan SIM tanpa harus menempuh jarak jauh,” ujar IPTU Yudi.
Pelayanan SIMLING ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara serta mendukung keselamatan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pangandaran.