Satlantas Polres Pangandaran kembali menggelar kegiatan “Polantas Menyapa” sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Samsat Pangandaran pada Jumat, 28 November 2025, dengan Bripda Mardi Lastama Girsang sebagai pemateri utama.
Dalam kegiatan tersebut, Bripda Mardi Lastama Girsang menyampaikan edukasi mengenai pentingnya memiliki dan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Seperti STNK, BPKB, serta Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sah. Ia menekankan bahwa kelengkapan dokumen bukan hanya untuk menghindari sanksi hukum. Tetapi merupakan bukti legalitas dan tanggung jawab pengendara dalam menggunakan kendaraan di jalan raya.
“Surat-surat kendaraan merupakan dokumen wajib yang harus selalu dibawa setiap pengendara. Ini bukan sekadar aturan, tetapi bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas,” ujar Bripda Mardi di hadapan para wajib pajak dan masyarakat yang hadir di Samsat.
Peserta kegiatan terlihat antusias mengikuti pemaparan serta sesi diskusi interaktif yang membahas berbagai pertanyaan terkait legalitas kendaraan, prosedur perpanjangan STNK, hingga pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman publik tentang fungsi Samsat sebagai pusat layanan administrasi kendaraan bermotor.
Program “Polantas Menyapa” diharapkan dapat semakin mendekatkan Polri kepada masyarakat serta membangun budaya tertib berlalu lintas. Khususnya dalam hal kepatuhan terhadap kelengkapan dokumen kendaraan.
Dengan adanya kegiatan ini, Satlantas Polres Pangandaran menegaskan komitmennya untuk terus memberikan edukasi berkesinambungan demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di wilayah Pangandaran.












