Pangandaran – Satuan Lalu Lintas Polres Pangandaran kembali melaksanakan program “Polantas Menyapa” yang digelar di Kantor Samsat Pangandaran. Selasa 04 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait pentingnya kelengkapan surat–surat kendaraan bermotor. Baik roda empat maupun roda dua.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Polantas menyampaikan himbauan mengenai kewajiban pengendara memiliki dan membawa dokumen kendaraan seperti STNK, BPKB, serta SIM yang masih berlaku. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Selain memberikan sosialisasi, petugas juga membuka ruang dialog agar masyarakat dapat bertanya langsung terkait aturan dan prosedur administrasi kendaraan. Suasana berlangsung akrab dan komunikatif, mencerminkan komitmen Polres Pangandaran dalam memberikan pelayanan yang ramah serta humanis.
Program “Polantas Menyapa” menjadi salah satu upaya preventif untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan mendorong masyarakat agar lebih tertib dalam berkendara. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tingkat kepatuhan terhadap kelengkapan surat kendaraan semakin meningkat dan keselamatan berkendara dapat terwujud secara optimal.












