Pangandaran – Untuk meningkatkan respon cepat terhadap kejadian darurat, Polres Pangandaran meluncurkan layanan hotline 110, yang siap menerima laporan masyarakat 24 jam sehari, 7 hari seminggu.
Layanan hotline ini dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian darurat. Seperti kecelakaan lalu lintas, kejahatan, atau situasi lain yang memerlukan bantuan segera dari aparat kepolisian. Dengan adanya hotline 110, diharapkan masyarakat dapat segera menghubungi pihak berwajib dalam situasi mendesak.
Kasat Lantas Polres Pangandaran, IPTU Yudi Risnandar, S.H., M.H., mengatakan, “Hotline 110 adalah sarana penting bagi masyarakat. Untuk melaporkan kejadian darurat secara cepat dan langsung terhubung dengan pihak kepolisian. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan cepat dan tepat kepada masyarakat.”
Melalui layanan ini, Polres Pangandaran berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian. Serta memberikan rasa aman serta respons yang lebih efektif di wilayah Pangandaran.