Polwan Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan peneguran kepada pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas pada Senin, 15 Desember 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Wonoharjo, Kabupaten Pangandaran, sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, Polwan memberikan teguran secara humanis kepada pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Seperti tidak menggunakan helm, tidak melengkapi surat-surat kendaraan, serta pelanggaran kasat mata lainnya. Selain peneguran, Polwan juga memberikan imbauan dan edukasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan patuh terhadap peraturan lalu lintas. Sehingga tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pangandaran.
Polres Pangandaran berharap melalui kegiatan peneguran yang berkelanjutan ini, masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas dan menjadikannya sebagai kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari.












