Dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, Samsat Kabupaten Pangandaran kembali melaksanakan pelayanan Samsat Keliling yang menjangkau hingga pelosok wilayah pada Rabu, 17 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat, khususnya yang berada jauh dari kantor Samsat induk.
Pelayanan Samsat Keliling ini dilaksanakan secara profesional, tertib, dan humanis dengan tetap mengedepankan kecepatan serta ketepatan prosedur. Petugas melayani masyarakat dengan ramah dan transparan sehingga proses pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan dengan mudah dan nyaman.
Dengan hadirnya Samsat Keliling di wilayah pelosok, masyarakat Pangandaran tidak perlu menempuh jarak jauh maupun mengeluarkan biaya tambahan untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak serta mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor.
Samsat Kabupaten Pangandaran berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang prima dan optimal guna memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Program Samsat Keliling ini menjadi salah satu wujud nyata pelayanan yang dekat, cepat, dan terpercaya.
















