Example floating
Example floating
Example 728x250
Satlantas

SATLANTAS POLRES PANGANDARAN HIMBAU MASYARAKAT UNTUK TIDAK MENGGUNAKAN KNALPOT BISING

157
×

SATLANTAS POLRES PANGANDARAN HIMBAU MASYARAKAT UNTUK TIDAK MENGGUNAKAN KNALPOT BISING

Sebarkan artikel ini
Larangan knalpot bising Pangandaran

Pangandaran – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan knalpot bising atau yang telah dimodifikasi sehingga menimbulkan suara berlebihan. Himbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban, kenyamanan warga, dan keselamatan berkendara di wilayah Pangandaran.

Kasat Lantas Polres Pangandaran, IPTU Yudi Risnandar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa knalpot bising tidak hanya mengganggu ketentraman lingkungan, tetapi juga berpotensi menyebabkan gangguan keselamatan. Suara yang terlalu keras dapat mengalihkan perhatian pengendara lain dan menimbulkan risiko kecelakaan.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara, terutama para pemilik sepeda motor dan kendaraan roda empat, agar menggunakan knalpot standar sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai modifikasi knalpot justru mengganggu orang lain dan merugikan diri sendiri,” ujar IPTU Yudi.

Satlantas Polres Pangandaran akan melakukan sosialisasi dan pemeriksaan secara rutin di lapangan untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap aturan ini. Bagi yang masih menggunakan knalpot bising, pihak kepolisian akan memberikan teguran hingga tindakan hukum sesuai peraturan lalu lintas.

Masyarakat juga diharapkan dapat saling mengingatkan dan menjaga ketertiban bersama demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

Example 468x60

Komentar