Pangandaran, 10 Maret 2025 – Dalam upaya menjaga keselamatan berlalu lintas dan mendukung perbaikan infrastruktur jalan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan Pendampingan Perbaikan Jalan PPK 3.2, yang dimulai dari batas Cimerak hingga Pangandaran. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran lalu lintas di wilayah yang sedang dalam perbaikan dan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kondisi jalan yang rusak.
Pendampingan perbaikan jalan ini dilaksanakan pada Kamis, 6 Maret 2025, mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai. Lokasi yang menjadi fokus kegiatan adalah Desa Parigi dan Desa Cimerak, yang merupakan jalur utama menuju Pangandaran.
Kegiatan pendampingan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Pangandaran, bersama dengan Kanit Kamsel, dan didukung oleh seluruh personil Sat Lantas Polres Pangandaran. Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk mengatur lalu lintas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melintasi area yang sedang diperbaiki.
Pendampingan ini dilakukan dengan tujuan:
- Menciptakan Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Ketertiban, dan Keselamatan Lalu Lintas) di wilayah hukum Polres Pangandaran.
- Meminimalisir tingkat kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh jalan yang rusak atau sedang dalam perbaikan.
- Memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintasi jalur tersebut, dengan adanya pengaturan lalu lintas dari personil Satlantas.
Selama kegiatan pendampingan, situasi lalu lintas di kawasan tersebut berjalan lancar dan aman. Keberadaan petugas di lokasi berhasil mengurangi risiko kecelakaan yang sering terjadi akibat jalan rusak, dan memberikan kenyamanan bagi pengendara yang melewati jalur tersebut.