Pada tanggal 9 April 2026, Satlantas Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan pelayanan STNK kepada masyarakat dengan mengedepankan kecepatan, ketepatan, dan transparansi. Petugas secara aktif melayani setiap pemohon dengan melakukan proses verifikasi dokumen serta memastikan kelengkapan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan arahan secara langsung kepada masyarakat terkait prosedur pengurusan STNK agar proses berjalan lancar dan tertib. Petugas juga mengutamakan sikap ramah dan profesional dalam memberikan pelayanan guna meningkatkan kepuasan masyarakat.
Melalui pelayanan ini, Satlantas Polres Pangandaran terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam bidang pelayanan administrasi kendaraan bermotor.
















