Pangandaran – Dalam rangka mendukung kelancaran arus lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026. Anggota Satlantas Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan sosialisasi pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga. Kepada para pengendara serta Asosiasi Truck Pangandaran, Sabtu (14/03/2026).
Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada para pengemudi kendaraan angkutan barang. Khususnya truck trailer, truck gandeng, serta kendaraan dengan tiga sumbu atau lebih terkait kebijakan pembatasan operasional selama masa arus mudik Lebaran.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Satlantas Polres Pangandaran menyampaikan bahwa pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga. Diberlakukan mulai tanggal 13 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan kendaraan besar di jalur utama sehingga arus lalu lintas masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik dapat berjalan lebih lancar, aman, dan tertib.
Selain memberikan sosialisasi secara langsung kepada pengemudi. Petugas juga mengajak para pengusaha dan anggota Asosiasi Truck Pangandaran untuk mendukung kebijakan tersebut. Dengan menyesuaikan jadwal operasional kendaraan angkutan barang selama masa pembatasan berlangsung.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami serta mematuhi aturan yang telah ditetapkan sehingga pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 di wilayah Kabupaten Pangandaran dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
















