Pangandaran – Dalam rangka meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pelajar. Satlantas Polres Pangandaran melakukan teguran langsung terhadap seorang pelajar yang kedapatan mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm di wilayah hukum Polres Pangandaran, Senin pagi 29 September 2025.
Kejadian tersebut terjadi saat petugas Satlantas melaksanakan pengaturan lalu lintas di sekitar kawasan sekolah. Seorang siswa terlihat mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm, sehingga langsung dihentikan oleh petugas untuk diberikan teguran dan edukasi.
Dalam kesempatan tersebut, petugas menjelaskan pentingnya penggunaan helm sebagai pelindung kepala yang dapat menyelamatkan nyawa pengendara jika terjadi kecelakaan. Selain itu, petugas juga mengingatkan bahwa pelajar di bawah umur belum memenuhi syarat untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Sehingga tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pendekatan persuasif dan edukatif kepada para pelajar. Tujuannya agar mereka lebih memahami risiko berkendara tanpa perlengkapan keselamatan,” ujar salah satu petugas di lokasi.
Satlantas Polres Pangandaran juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya dalam berkendara dan tidak membiarkan mereka menggunakan kendaraan jika belum cukup umur dan belum memiliki SIM.
Langkah ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar serta menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini.












