Pangandaran, Kamis 9 Mei 2025 – Dalam rangka menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), anggota Satpas Polres Pangandaran melaksanakan pengawasan terhadap peserta ujian SIM yang berlangsung di Satpas Polres Pangandaran.
Pengawasan ini mencakup seluruh tahapan ujian, mulai dari uji teori hingga praktik di lapangan, guna memastikan bahwa peserta yang lulus benar-benar memenuhi syarat dan kompeten dalam berkendara. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen Polres Pangandaran dalam memberikan pelayanan prima dan bebas dari praktik calo.
Kasat Lantas Polres Pangandaran, IPTU Yudi Risnandar, S.H., M.H., menegaskan bahwa proses penerbitan SIM dilakukan secara transparan dan profesional. “Kami ingin memastikan bahwa setiap pemohon SIM benar-benar layak dan mampu mengemudikan kendaraan dengan baik, demi keselamatan di jalan raya,” ujarnya.
Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan masyarakat semakin percaya terhadap proses penerbitan SIM dan memahami pentingnya kompetensi dalam berkendara sebagai syarat mutlak keselamatan berlalu lintas.