Pangandaran – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Pangandaran melakukan pengecekan rutin terhadap kendaraan yang digunakan untuk uji praktik Surat Izin Mengemudi (SIM). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelayakan dan keselamatan kendaraan sebelum digunakan oleh para pemohon SIM.
Kasat Lantas Polres Pangandaran, IPTU Yudi Risnandar, menjelaskan bahwa pengecekan meliputi kondisi rem, lampu, ban, serta kelengkapan standar lainnya. “Kendaraan uji praktik harus dalam kondisi prima agar peserta dapat mengikuti ujian dengan aman dan lancar,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pangandaran untuk memberikan pelayanan terbaik serta menjamin keselamatan selama proses uji praktik SIM berlangsung.