Pangandaran – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan meminimalisir angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Pangandaran. Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran. Melaksanakan kegiatan pemasangan rambu rawan kecelakaan pada beberapa titik strategis, Senin, 5 Mei 2025.
Petugas memfokuskan pemasangan rambu peringatan pada lokasi-lokasi dengan tingkat kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi, berdasarkan analisis data kejadian sebelumnya. Rambu-rambu tersebut bertuliskan “Hati-Hati Daerah Rawan Kecelakaan” dan “Kurangi Kecepatan”, dengan tujuan untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan.
“Langkah ini merupakan bagian dari program preventif kami agar para pengendara lebih berhati-hati. Terutama di titik-titik yang memang sering terjadi kecelakaan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar IPTU Yudi Risnandar.
KBO Lantas IPDA Dimas Aditama, S.E. menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus berlanjut ke sejumlah titik lainnya yang memerlukan pemasangan rambu serupa.
Dengan adanya pemasangan rambu rawan kecelakaan ini, Petugas berharap pengguna jalan semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Sehingga angka kecelakaan di wilayah Pangandaran dapat ditekan.