PANGANDARAN – Satlantas Polres Pangandaran terus mengintensifkan kegiatan Penegakan Hukum (Dakgarkum) terhadap pelanggaran lalu lintas di sepanjang jalur arteri Kabupaten Pangandaran, Jumat (17/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan Kamseltibcarlantas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi peraturan berlalu lintas.
Personel Satlantas Polres Pangandaran menyasar berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot bising, serta pelanggaran kasat mata lainnya. Petugas melaksanakan pemeriksaan secara profesional, humanis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap pelanggar menerima tindakan berupa penilangan disertai edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Pangandaran berkomitmen membangun budaya tertib berlalu lintas yang dimulai dari kesadaran setiap pengguna jalan. Penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten diharapkan mampu menekan angka pelanggaran, mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas. Serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Satlantas Polres Pangandaran juga mengimbau seluruh masyarakat agar selalu melengkapi diri dengan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu dan marka jalan. Serta menghindari penggunaan knalpot bising demi menjaga kenyamanan lingkungan dan keselamatan bersama.

















