Satresnarkoba Polres Pangandaran mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Masyarakat diimbau untuk menjaga kawasan hutan dan lahan, menjaga kebersihan lingkungan, serta meningkatkan kepedulian terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Dalam imbauannya, masyarakat dilarang membuang sisa rokok sembarangan dan dilarang keras membakar sampah tanpa diawasi. Selain itu, setiap warga yang menggunakan api diharapkan memastikan api benar-benar padam setelah selesai digunakan. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuka lahan baru dengan cara dibakar karena dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan.
Satresnarkoba Polres Pangandaran mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila melihat adanya titik api atau indikasi kebakaran. Melalui kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat, pencegahan karhutla dapat dilakukan sejak dini demi menjaga kelestarian hutan, lahan, dan lingkungan di wilayah Pangandaran.

















