Pangandaran, 4 Mei 2025 – Guna mencegah terjadinya insiden kapal karam yang dapat membahayakan keselamatan personel dan mengganggu tugas pengamanan laut, Anak Buah Kapal (ABK) Polisi dari Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Pangandaran secara rutin melaksanakan pengecekan lambung kapal patroli.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari standar operasional dalam pemeliharaan kapal untuk memastikan tidak ada kebocoran, retakan, atau kerusakan struktural lain pada bagian lambung yang dapat menyebabkan kapal kehilangan daya apung saat berada di laut.
“Pengecekan lambung kapal dilakukan secara visual dan teknis. Kami memastikan tidak ada rembesan air, korosi, atau kerusakan akibat penggunaan jangka panjang,” ujar salah satu ABK Satpolairud yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Selain lambung, pemeriksaan juga mencakup bagian lunas kapal, pelindung baling-baling, serta kondisi cat anti-karat yang melindungi kapal dari kerusakan akibat air laut. Jika ditemukan indikasi kerusakan, kapal akan segera diarahkan untuk perbaikan ringan atau masuk ke proses docking untuk penanganan lebih lanjut.
Kasat Polairud Polres Pangandaran menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi prioritas untuk menjamin keamanan seluruh personel saat bertugas, sekaligus menjaga efektivitas operasional kapal patroli di wilayah perairan Pangandaran.
“Keselamatan adalah yang utama. Kami tidak akan kompromi soal kelayakan kapal, karena satu kesalahan kecil bisa berakibat fatal di laut,” tegasnya.
Dengan adanya pengecekan berkala ini, Satpolairud berharap dapat meminimalkan risiko kecelakaan laut dan terus hadir memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat pesisir melalui patroli yang aman dan profesional.