Example floating
Example floating
SatpolairudSosial dan Umum

Giat Pam Wisata dalam rangka Operasi ketupat lodaya 2025 tingkat kabupaten pangandaran

514
×

Giat Pam Wisata dalam rangka Operasi ketupat lodaya 2025 tingkat kabupaten pangandaran

Sebarkan artikel ini

Pangandaran, 28 Maret 2025

Polisi Perairan dan Udara (Polairud) memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan keselamatan di wilayah perairan, termasuk di objek-objek wisata. Dalam rangka meningkatkan keamanan dan keselamatan di objek-objek wisata, Polairud melakukan Pam Wisata.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Pada hari ini, Jumat tanggal 28 maret 2025 Sat polairud polres pangandaran melaksanakan Giat Pam Wisata di Pantai barat dan sekitar nya, salah satu objek wisata yang paling populer di wilayah kabupaten pangandaran umumnya jawa barat.

Sat polairud polres pangandaran melaksankan patroli dengan menggunakan R 4 dan juga jalan kaki untuk memberikan himbauan kepada pengunjung yang sedang melaksankan aktipitas di air.
Dan pemasangan bendera larangan berenang di lokasi yang di anggap rawan kecelakaan laut.

Giat Pam Wisata adalah kegiatan yang sangat penting untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan di objek-objek wisata. Dengan melakukan Pam Wisata secara teratur, kami dapat memastikan bahwa kegiatan-kegiatan di objek-objek wisata berjalan dengan lancar dan aman.

Example 1800x450

Komentar

Polres Pangandaran Tangani Dua Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur
Berita

Polres Pangandaran Satreskrim menangani dua perkara dugaan tindak pidana perkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kabupaten Pangandaran.

Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk Tiga Pihak Perusahaan
Berita

Sementara tiga tersangka lainnya merupakan pihak perusahaan, yakni LBA selaku agen PT Virgo Karya Shipping, RH selaku Manager Operasional PT Virgo Karya Shipping, serta YR selaku General Manager Cabang Surabaya PT Virgo Karya Shipping. Ketiganya mulai ditahan sejak 4 Oktober 2026.