Pangandaran, 24 Mei 2025
Dalam rangka menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Pangandaran melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal asing yang berlabuh di Teluk Pangandaran, Jawa Barat. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah pengawasan terhadap potensi pelanggaran wilayah serta upaya memastikan keamanan laut tetap terjaga.
Kapal asing tersebut diketahui bernama SEAPUP, dengan nakhoda bernama Lister Paul Antony, kelahiran Brisbane, 7 November 1964, berkewarganegaraan Australia. Kapal ini diawaki oleh dua anak buah kapal (ABK), yaitu Tomas Horacio, kelahiran Italiana, 2 Februari 1983 (warga negara Italia), dan Melisa Forencia, kelahiran Argentina, 3 Mei 1991 (warga negara Argentina).
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas Polair, kapal SEAPUP berlabuh di Teluk Pangandaran karena mengalami kerusakan mesin dan berlindung dari cuaca ekstrem yang melanda perairan selatan Jawa. Dari keterangan nahkoda, kapal ini sedang dalam pelayaran dari Pelabuhan Kupang menuju Pelabuhan Banda Aceh, dan direncanakan akan melanjutkan perjalanan dalam dua hari ke depan setelah perbaikan selesai dan cuaca membaik.
Kepala Satuan Polisi Air Pangandaran, Iptu M Anang Tri Sodikin, S.H, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen kapal, identitas kru, serta isi kapal. “Dari hasil pemeriksaan, perlengkapan keselamatan dinyatakan lengkap dan tidak ditemukan barang mencurigakan seperti narkotika atau indikasi tindak kejahatan lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihak kapal menunjukkan sikap kooperatif dan memahami pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif. Penumpang menyadari bahwa stabilitas keamanan laut sangat berdampak terhadap kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas dan menjalankan produktivitas sehari-hari, khususnya di kawasan pesisir.
Pihak Polair juga mengimbau masyarakat serta nelayan sekitar untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan kapal asing atau aktivitas mencurigakan di perairan. Langkah ini dinilai penting demi menjaga kedaulatan laut serta mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum.
Tindakan cepat dan tegas Polair Pangandaran ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan warga pesisir, sebagai bentuk nyata komitmen aparat dalam menjaga kedaulatan negara di wilayah perairan.