Pangandaran, 14 Maret 2025 – Seorang nelayan Pangandaran melaporkan kejadian yang merugikan dirinya akibat jaringnya tertabrak dan terseret perahu ke kantor Satpolairud Polres Pangandaran. Kejadian tersebut dilaporkan untuk meminta surat rujukan kepada Koperasi Unit Desa (KUD) guna menengahi penyelesaian dengan pihak pelaku agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik.
Korban yang merupakan seorang nelayan setempat menjelaskan bahwa kejadian tersebut mengakibatkan kerugian material yang cukup signifikan, yaitu sekitar dua juta rupiah, karena lima set jaring miliknya rusak. Nelayan tersebut berharap agar pihak berwenang dapat memfasilitasi penyelesaian yang adil antara dirinya dan pemilik perahu yang menyebabkan kerusakan tersebut.
Sementara itu, pihak Satpolairud Polres Pangandaran menyatakan bahwa laporan tersebut akan segera diproses, dan pihaknya akan berkoordinasi dengan KUD untuk mencari jalan keluar yang terbaik agar kerugian dapat diganti dan hubungan antar pihak tetap terjaga dengan baik.